Yayasan Daarul Uluum
Oase Masyarakat Jatikramat
Yayasan Daruul Uluum yang bergerak dalam bidang sosial (nir laba), adalah lembaga yang bertujuan, melakukan kegiatan sosial, pengelolaan masjid dalam melayani peribadatan warga, dikelola secara harmonis, transparan, amanah, akuntable, managemen berkwalitas, membangun insan taat dan berahlak mulia, sejarah awal berdirinya masjid yang digagas tahun 1989 oleh kelompok pengajian dari rumah-kerumah warga dilingkungan RT.05,06,07,08 /RW 14 dan 8 PAM/RW- 10, Alhamdulillah dengan Izin Allah Subhanahu wataalla, tahun 1992 berdirilah Masjid Daruul Uluum dibangun secara bertahap diatas tanah fasum, atas dasar pemikiran/pertimbangan diperlukan kehadiran lembaga berupa badan hukum. Yang bertujuan menjalankan visi, misi diatas. Pada tahun 1995 yayasan dibentuk, namun oleh karena kesibukan pengurus, niat tersebut tidak terwujud, maka tahun 2010 membuka kembali untuk merealisasikan, rencana pendirian yayasan telah disosialisasi pada jamaah masjid/warga dan setuju dengan gagasan tersebut, tanggal 12 Juli tahun 2012 berdiri yayasan Daruul Uluum oleh Notaris RADEN TUNGGUL NIRBOYO, SH, MKN, dengan Akte No. 14 Tahun 2012, dengan keterangannya sebagai berikut:
Nama | Yayasan Daarul Uluum, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat |
Alamat | Jalan Permata X, Jatikramat Indah II RT 08/14 |
AKTE Pendirian No. | 14 tgl 12 Juli 2012, Notaris Raden Tunggul Nirboyo, SH, MKN |
NPWP No. | 31.567.645.2.432.000 |
Rekening | 305.0104677 AN YAYASAN DAARUL ULUUM, DI BANK MUAMALAT |
Menhukam | AHU/6205 AH.01.04 TGL 01 OKTOBER 2012 |
Surat Keterangan Domisili | 460/09/Kessos TGL 12 Januari 2018 |
Kegiatan | Kemanusiaan, Sosial, dan Keagamaan |
Website Masjid | https://masjiddu.com |
Website Lainnya | http://ruangsedekah.com |
Kontak | Ketua Harian YDU 087880307756, Ketua DKM: 0878-8282-8240 |
Lokasi Masjid terletak di jalan Berlian, Komplek Jatikramat Indah II, Rt.08/014, dapat dilalui oleh angkutan umum (KWK) No.08 trayek Pasar Pondok Gede ke Sumber Artha, Kalimalang, (disamping SMP Negeri 23, Jatikramat Jatiasih, Bekasi). Lokasi juga diantara oleh Tol JOR dan TOL Jakarta , Jatibening, Cikampek.
Masjid dibangun dengan secara bertahap, atas dasar gagasan dari perkumpulan pengajian yang dilakukan dari rumah kerumah, dilingkungan RT.05,06,07,8 dan PAM. Pembanguan masjid tahun 1992 secara bertahap dan dapat digunakan tahun 1994, dengan swadaya masyarakat. Sesuai dengan Perjalanan waktu, dalam melayani jamaah fasilitas masjid secara bertahap, disediakan seperti tempat wudhu yang memadai, berdirinya Fasilitas Bermain, anak-anak, Pendidikan PAUD, Taman Kanak-Kanak, fasilitas Dapur, Ruang seketariat, WIFI, CCTV, dan Mobil Ambulance.
Lembaga diperlukan untuk pengelolaan masjid dalam melayani beribadatan warga, bersifat harmoni, tranparan, amanah, akuntable, managemen berkwalitas, lembaga telah dipilih berupa badan hukum yayasan sejak tahun 1995 sudah dibentuk, namun oleh karena kesibukan pengurus yayasan tersebut data-datanya hilang dan tidak ditemukan, tahun 2010 yayasan tersebut dibahas kembali untuk didirikan, dan tahun 2011 kemudian dilakukan sosialisasi pada jamaah/warga, tanggal 12 Juli tahun 2012 berdiri yayasan daruul Uluum oleh Notaris RADEN TUNGGUL NIRBOYO, SH, MKN, dengan Akte No. 14 Tahun 2012.
Menjalankan aktifitas yayasan mendorong seluruh jajaran organ yayasan YDU untuk mematuhi
ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, baik secara internal maupun secara internal
dan melarang melakukan pelanggaran tehadap ketentuan yang berlaku dalam menjalankan fungsinya
bekerja dengan prinsip perinsif syariah, berpengan teguh pada ahlak islam dalam menjalankan
kehidupan sehari hari, bertanggung jawab terhadap kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan.
Ketentuan dan pedoman ketentuan yaitu : undang undang republik indonesia no. 28 taun 2004
tentang perubahan atas undang undang yayasan no. 16 tahun 2001 tentang yayasan dan anggran dasar yayasan darul ulum
Memberikan pelayanan kepada masyarakat , membangun komunikasi efektif, melalui media komunikasi
terhadap kepentingan dalam rangka menciptakan pelayanan maksimal yayasan kepada masyarakat
bertanggung jawab atas segala administrasi yayasan, dalam berperang sebagai penghubung
yayasan dengan masyarakat
Berkoordinasi dengan seluruh divisi dalam pelaporan, fasilisator, pelaporan berkala baik mingguan, bulanan dan tahunan sesuai kewajiban yayasan.
Berkoordinasi dengan seluruh divisi dalam pelaporan, perpajakan, pelaporan yang bersifat financial dan non financial yang tranparan sesuai kewajiban yayasan.
Melakukan pengawasan, pengarahan terhadap berjalannya kegiatan dalam organ organ yayasan YDU, melakukan evaluasi,
Memastikan Yayasan mematuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan undang undang dan peraturan peraturan yang ada dalam yayasan
Melakukan cek dan balance dengan tujuan akhir yang dicapai oleh yayasan
Menetapkan AD/ART, dapat memilih dewan penasehat yayasan darul ulum
Melilih ketua dewan pelaksana yayasan, menyetujui atau tidak menyetujui program kerja dewan pelaksana
Memastikan pengurus telah melakukan tindakan sesuai ketantuan, dan menindak lanjuti hasil pengawasan.
Penialaian dan evaluasi terhadap kinerja yayasan , mengangkat dan memberhentikan pengurus yasasan
TH 1992 PENDIRIAN MESJID DARUL ULUM
TH 1993 Pembangunan mesjid secara bertahap
TH 1994 Meluncurkan tabungan Qurban untuk jamaah, yang realisasinya berkurban /dipotong di mesjid darul ulum.
TH 1995 kegiatan pembanguan mesjid
TH 1996 kegiatan pembanguan mesjid
TH 1997 kegiatan sarana, peribadatan, seprti Ambulan
TH 1998 kegiatan pemeliharaan
TH 1992 kegiatan pemeliharaan
TH 1999 kegiatan pemeliharaan
TH 2000 kegiatan pemeliharaan
TH 2001 kegiatan pemeliharaan
TH 2002 pendirian PAUD (mohon koreksi )
TH 2003 kegiatan pemeliharaan
TH 2004 PENDIRIAN TK (mohon koreksi)
TH 2005 kegiatan pemeliharaan
TH 2006 kegiatan pemeliharaan
TH 2007 kegiatan pemeliharaan
TH 2008 kegiatan pemeliharaan
TH 2009 berdiri Mujahid Armada… masjid darul ulum, wadah kegiatan remaja, berilosofi belajar dari jam dinding…….(www//mujahidarmada.com
TH 2010 Pemasangan AC seluruh ruangan mesjid, dalam rangka kenyamanan dalam beribadah
TH 2010 Mohon doa restu dimulai…sosialisasi masterplan masjid darul ulum, jangka panjang, mengevaluasi masukan dari masyarakat
TH 2011 Sosialisasi pendirian yayasan kepada warga dilingkungan 4 RT yaitu RT.05, RT.06, RT.07 dan RT.08 dilingkungan RW.014
TH 2012 Tujuan berdiri yayasan darul ulum, mengatur kepengurusan mesjid dengan managenet yang berkwalitas, amanah, transfaran, berdasarkan undang undang
TH 2013 pendirian tempat wudhu, kanopy depan
TH 2014 pembuatan taman mesjid, mempebaiki area parkir.
TH 2015 DKM meluncuran tabungan surga, yang dikirim kerumah warga, dan ditarik pada priode tertentu, dihitung bersama2 dan hasilnya dilaporkan kepada masyarakat
TH 2016 pemeliharaan
TH 2017 Renovasi mesjid, memperluas area tempat ibadah, mengingat semakin banyak jamaah dan tidak tertampung
TH 2018 pembuatan web site ydu Komunikasi saat ini sudah membumi, mayoritas warga telah menggunakan internet, sebagai media komunikasi
yang tanpa batas untuk memudahkan yayasan darul ulum menyajikan beragam informasi seperti
pelayanan kepada share holder, seperti berita, laporan keuangan, edukasi yayasan kepada masyarakat luas
alamat WWW. . Email….. korespondensi secara tranparan.